KONSEP DASAR DAN PENERAPAN 4A DI DUNIA PARIWISATA
Disarikan dari kuliah Dr. I Nyoman Madiun, M.Sc
Magister Pariwisata Universitas Udayana 2011
oleh Nararya Narottama
Pengantar
Kompetensi seorang hotelier
merupakan perpaduan dari 3 unsur dasar, yakni Knowledge atau pengetahuan,
Attitude atau perilaku, Skill atau keterampilan. Pengetahuan amat penting,
karena dengan pengetahuan, seorang hotelier dapat memberikan jasa pelayanan
yang sesuai standar, melakukan segala sesuatu dengan baik dan benar. Perilaku
merupakan suatu hal yang mencerminkan diri sejati dari seorang hotelier.
Hotelier yang baik, memiliki perilaku yang baik pula, hal itu mencakup kejujuran, keramahan, keinginan untuk melayani dengan setulus hati serta memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Hal penting lainnya, seorang hotelier harus memiliki skill atau kemampuan yang cukup, dalam hal kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen pariwisata. Ketiga poin tersebut, jika dipadukan, maka akan membentuk suatu kompetensi yang mumpuni, serta merefleksikan seorang hotelier sejati
Hotelier yang baik, memiliki perilaku yang baik pula, hal itu mencakup kejujuran, keramahan, keinginan untuk melayani dengan setulus hati serta memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Hal penting lainnya, seorang hotelier harus memiliki skill atau kemampuan yang cukup, dalam hal kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen pariwisata. Ketiga poin tersebut, jika dipadukan, maka akan membentuk suatu kompetensi yang mumpuni, serta merefleksikan seorang hotelier sejati
Konsep pariwisata,
Menurut definisinya, Pariwisata
merupakan perpindahan sementara individu/kelompok ke daerah tujuan diluar
tempat tinggal normal mereka, aktivitas yang dilakukan selama mereka berada di
daerah tujuan tersebut, serta fasilitas yang disediakan untuk memenuhi
kebutuhan mereka
Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun
1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah
kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara
sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata
Jadi pengertian wisata itu
mengandung unsur yaitu : (1) Kegiatan perjalanan; (2) Dilakukan secara
sukarela; (3) Bersifat sementara; (4) Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian
bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Faktor-faktor
yang mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pariwisata adalah
1. perbaikan di
bidang transportasi
2. proliferasi
akomodasi
3. pertumbuhan
wisata inklusif
4. bentuk lain
liburan yang relatif murah
Sedangkan pengertian objek dan daya
tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi
sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
3. Sasaran
wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan
kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat
ziarah dan lain-lain.
Kemudian pada angka 4 di dalam
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa Pariwisata adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya
tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian
pariwisata meliputi :
1. Semua
kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2. Pengusahaan
objek dan daya tarik wisata, seperti : Kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan
peninggalan sejarah ( candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata
kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah : keindahan alam, gunung
berapi, danau, pantai dan sebagainya.
3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni :
a. Usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata,
pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan
pariwisata, informasi pariwisata);
b. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar,
angkutan wisata dan sebagainya;
Pengembangan
pariwisata di Indonesia memiliki tujuan utama untuk menjaga kebebasan,
kedaulatan dan kesatuan negara dan bangsa, memperkuat identitas nasional dan apresiasi
Bhinneka Tunggal Ika, mengembangkan ekuitas dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mengembangkan pemahaman yang lebih baik, saling menghargai antara
bangsa-bangsa dan berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia (Ardika,
2009)
Konsep 4A dalam Pariwisata
Pembangunan pariwisata di Indonesia
berprinsip pada Pariwisata Berbasis Masyarakat, yaitu dari rakyat, oleh rakyat,
dan tuntuk rakyat. Pariwisata berwawasan budaya, dimana mencakup seluruh hasil
cipta, rasa dan karya masyarakat, yang merupakan salah satu kekayaan utama
Indonesia dan membawa pada keuntungan kompetitif. Pariwisata berkelanjutan,
yakni menghormati dan melestarikan lingkungan untuk generasi yang akan datang
(Ardika, 2003)
Seperti dimuat dalam http://tourismbali.wordpress.com/2010/09/, menurut Medlik, 1980 (dalam Ariyanto
2005), ada empat aspek (4A) yang harus diperhatikan dalam penawaran pariwisata.
Aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut.
a) Attraction (daya tarik);
Daerah tujuan wisata (selanjutnya
disebut DTW) untuk menarik wisatawan pasti memiliki daya tarik, baik daya tarik
berupa alam maupun masyarakat dan budayanya.
Semua ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta
flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan
tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka. Selain itu, karya
manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni
budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman
rekreasi, dan tempat hiburan juga merupakan daya tarik wisata
b)Accesability (aksesibilitas)
Accesability dimaksudkan agar wisatawan domestik dan mancanegara
dapat dengan mudah dalam pencapaian tujuan ke tempat wisata. Akses pariwisata
di Indonesia sudah lumayan baik namun masih ada yang kurang baik dan belum
menunjang akses pariwisata Indonesia. Akses yang baik menunjang akomodasi,
karena akomodasi yang mudah didapatkan oleh wisatawan sudah bisa memenuhi apa
yang diinginkan wisatawan, walaupun terkadang masih belum mampu menunjang semua
kebutuhan wisatawan.
Akses yang masih belum menunjang
dalam pariwisata di Indonesia adalah akses transportasi, masih banyak
transportasi yang belum menunjang pariwisata. Selebihnya jika kita melihat
transportasi kereta api masih banyak kekurangannya, dilihat dari keretanya itu
sendiri yang masih kurang layak pakai terutama untuk kereta yang kelas ekonomi,
kotor dan berdesak-desakan. Seharusnya kereta yang ada di Indonesia bisa
seperti kereta-kereta yang ada di Jepang, yakni nyaman, bersih, aman, dan kita
merasa enak berada dikereta selama perjalanan. Transportasi laut juga masih
banyak kekurangan seperti buruknya manajemen dan lemahnya teknisi. Sering
terjadi kecelakaan di laut lepas membuat banyak orang takut untuk melakukan
perjalanan laut. Kalau untuk transportasi udara, walaupun lebih baik, tidak
jauh berbeda dengan transportasi laut. Namun banyak maskapai yang tidak boleh
melakukan penerbangan ke luar negeri karena takut terjadi kecelakaan,
dikarenakan pesawat yang tersebut rusak namun masih dipergunakan untuk
melakukan penerbangan.
Akses telekomunikasi merupakan
strategi pemasaran pariwisata yang efektif seperti publikasi destinasi
pariwisata melalui internet untuk mempromosikan pariwisata Indonesia yang
berhubungan dengan objek wisata, hotel, akomodasi, rumah makan, agent travel
dan biro perjalanan.
c) Amenities
(fasilitas);
Amenities memang menjadi salah satu
syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih
lama di DTW. Biasanya akomodasi yang diinginkan wisatawan berkunjung adalah
hotel dan restoran yang mudah dijangkau, serta bisa memenuhi apa yang
wisatawan inginkan selama berada di
objek wisata yang dikunjunginya.
d) Ancillary (kelembagaan);
Adanya lembaga
pariwisata wisatawan akan semakin sering mengunjungi dan mencari DTW apabila di
daerah tersebut wisatawan dapat merasakan keamanan, (protection of tourism) dan terlindungi.
Kesimpulan
Keempat faktor diatas merupakan
faktor yang sangat vital dalam pengembangan suatu destinasi pariwisata. Tidak
dapat dipungkiri bahwa sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam pembangunan
suatu bangsa, khususnya perekonomian negara karena kegiatan pariwisata
merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup pontensial. Menurut buku
tourism industry 2000, Pariwisata dilihat sebagai suatu jenis usaha yang memiliki
nilai ekonomi, maka pariwisata adalah sebagai suatu proses yang dapat
menciptakan nilai tambahan terhadap barang dan jasa sebagai satu kesatuan
produk yang nyata (real goods)
ataupun yang berupa jasa – jasa (service)
yang dihasilkan melalui proses produksi. Yang dimaksud dengan “product” dalam
ilmu ekonomi, adalah sesuatu yang dihasilkan melalui proses produksi. Dalam
pengertian ini, ditekankan bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi tidak
lain adalah suatu barang (product)
yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan guna untuk memenuhi kebutuhan
manusia.
Denpasar, 2011
Nararya Narottama
Referensi:
- Ardika, I Wayan (Penyunting). 2003. Pariwisata Budaya Berkelanjutan: Refleksi dan Harapan di Tengah Perkembangan Global. Denpasar: Program Studi Magister (S2) Kajian Pariwisata, Program Pascasarjana Universitas Udayana.
- http://tourismbali.wordpress.com/2010/09/
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
- dan beberapa sumber lainnya yang (maaf) tidak tercantum
No comments:
Post a Comment