Wednesday, December 7, 2011

KONSEP DASAR DAN PENERAPAN 4A DI DUNIA PARIWISATA


KONSEP DASAR DAN PENERAPAN 4A DI DUNIA PARIWISATA
Disarikan dari kuliah Dr. I Nyoman Madiun, M.Sc 
Magister Pariwisata Universitas Udayana 2011
oleh Nararya Narottama

Pengantar
            Kompetensi seorang hotelier merupakan perpaduan dari 3 unsur dasar, yakni Knowledge atau pengetahuan, Attitude atau perilaku, Skill atau keterampilan. Pengetahuan amat penting, karena dengan pengetahuan, seorang hotelier dapat memberikan jasa pelayanan yang sesuai standar, melakukan segala sesuatu dengan baik dan benar. Perilaku merupakan suatu hal yang mencerminkan diri sejati dari seorang hotelier.
Hotelier yang baik, memiliki perilaku yang baik pula, hal itu mencakup kejujuran, keramahan, keinginan untuk melayani dengan setulus hati serta memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Hal penting lainnya, seorang hotelier harus memiliki skill atau kemampuan yang cukup, dalam hal kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen pariwisata. Ketiga poin tersebut, jika dipadukan, maka akan membentuk suatu kompetensi yang mumpuni, serta merefleksikan seorang hotelier sejati


Konsep pariwisata,
            Menurut definisinya, Pariwisata merupakan perpindahan sementara individu/kelompok ke daerah tujuan diluar tempat tinggal normal mereka, aktivitas yang dilakukan selama mereka berada di daerah tujuan tersebut, serta fasilitas yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan mereka
            Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1 ; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata
            Jadi pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu : (1) Kegiatan perjalanan; (2) Dilakukan secara sukarela; (3) Bersifat sementara; (4) Perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
Faktor-faktor yang mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pariwisata adalah
1. perbaikan di bidang transportasi
2. proliferasi akomodasi
3. pertumbuhan wisata inklusif
4. bentuk lain liburan yang relatif murah
            Sedangkan pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
3. Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan lain-lain.

            Kemudian pada angka 4 di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi :
1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti : Kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah ( candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.
3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni :
a. Usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi pariwisata);
b. Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya;
            Pengembangan pariwisata di Indonesia memiliki tujuan utama untuk menjaga kebebasan, kedaulatan dan kesatuan negara dan bangsa, memperkuat identitas nasional dan apresiasi Bhinneka Tunggal Ika, mengembangkan ekuitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan pemahaman yang lebih baik, saling menghargai antara bangsa-bangsa dan berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia (Ardika, 2009)

Konsep 4A dalam Pariwisata
            Pembangunan pariwisata di Indonesia berprinsip pada Pariwisata Berbasis Masyarakat, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan tuntuk rakyat. Pariwisata berwawasan budaya, dimana mencakup seluruh hasil cipta, rasa dan karya masyarakat, yang merupakan salah satu kekayaan utama Indonesia dan membawa pada keuntungan kompetitif. Pariwisata berkelanjutan, yakni menghormati dan melestarikan lingkungan untuk generasi yang akan datang (Ardika, 2003)
            Seperti dimuat dalam http://tourismbali.wordpress.com/2010/09/, menurut Medlik, 1980 (dalam Ariyanto 2005), ada empat aspek (4A) yang harus diperhatikan dalam penawaran pariwisata. Aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut.

a) Attraction (daya tarik);
            Daerah tujuan wisata (selanjutnya disebut DTW) untuk menarik wisatawan pasti memiliki daya tarik, baik daya tarik berupa alam maupun masyarakat dan budayanya.  Semua ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka. Selain itu, karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan juga merupakan daya tarik wisata
   
b)Accesability (aksesibilitas)
            Accesability dimaksudkan agar wisatawan domestik dan mancanegara dapat dengan mudah dalam pencapaian tujuan ke tempat wisata. Akses pariwisata di Indonesia sudah lumayan baik namun masih ada yang kurang baik dan belum menunjang akses pariwisata Indonesia. Akses yang baik menunjang akomodasi, karena akomodasi yang mudah didapatkan oleh wisatawan sudah bisa memenuhi apa yang diinginkan wisatawan, walaupun terkadang masih belum mampu menunjang semua kebutuhan wisatawan.
            Akses yang masih belum menunjang dalam pariwisata di Indonesia adalah akses transportasi, masih banyak transportasi yang belum menunjang pariwisata. Selebihnya jika kita melihat transportasi kereta api masih banyak kekurangannya, dilihat dari keretanya itu sendiri yang masih kurang layak pakai terutama untuk kereta yang kelas ekonomi, kotor dan berdesak-desakan. Seharusnya kereta yang ada di Indonesia bisa seperti kereta-kereta yang ada di Jepang, yakni nyaman, bersih, aman, dan kita merasa enak berada dikereta selama perjalanan. Transportasi laut juga masih banyak kekurangan seperti buruknya manajemen dan lemahnya teknisi. Sering terjadi kecelakaan di laut lepas membuat banyak orang takut untuk melakukan perjalanan laut. Kalau untuk transportasi udara, walaupun lebih baik, tidak jauh berbeda dengan transportasi laut. Namun banyak maskapai yang tidak boleh melakukan penerbangan ke luar negeri karena takut terjadi kecelakaan, dikarenakan pesawat yang tersebut rusak namun masih dipergunakan untuk melakukan penerbangan.
           Akses pariwisata di Indonesia masih harus diperbaiki terutama akses transportasi dan telekomunikasi karena merupakan pendukung utama pertumbuhan sektor pariwisata baik transportasi udara, laut, dan darat. Transportasi udara yang menjalin kerja sama terhadap maskapai penerbanagn asing memudahkan wisatawan asing keluar dan masuk ke Indonesia. Transportasi laut, seperti diperbaikinya kapal cepat atau kapel ferry yang berkualitas baik agar wisatawan dengan mudah mengakses pulau-pulau di Indonesia yang mempunyai potensi wisata yang menarik untuk dikunjungi. Transportasi darat seperti kereta api yang layak dipakai, bus-bus pariwisata, serta diadakannya angkutan seperti subway, waterway, monorail.
         Akses telekomunikasi merupakan strategi pemasaran pariwisata yang efektif seperti publikasi destinasi pariwisata melalui internet untuk mempromosikan pariwisata Indonesia yang berhubungan dengan objek wisata, hotel, akomodasi, rumah makan, agent travel dan biro perjalanan.

c)  Amenities (fasilitas);
            Amenities memang menjadi salah satu syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih lama di DTW. Biasanya akomodasi yang diinginkan wisatawan berkunjung adalah hotel dan restoran yang mudah dijangkau, serta bisa memenuhi apa yang wisatawan  inginkan selama berada di objek wisata yang dikunjunginya.

d) Ancillary (kelembagaan);
Adanya lembaga pariwisata wisatawan akan semakin sering mengunjungi dan mencari DTW apabila di daerah tersebut wisatawan dapat merasakan keamanan, (protection of tourism) dan terlindungi.



Kesimpulan
            Keempat faktor diatas merupakan faktor yang sangat vital dalam pengembangan suatu destinasi pariwisata. Tidak dapat dipungkiri bahwa sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa, khususnya perekonomian negara karena kegiatan pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup pontensial. Menurut buku tourism industry 2000, Pariwisata dilihat sebagai suatu jenis usaha yang memiliki nilai ekonomi, maka pariwisata adalah sebagai suatu proses yang dapat menciptakan nilai tambahan terhadap barang dan jasa sebagai satu kesatuan produk yang nyata (real goods) ataupun yang berupa jasa – jasa (service) yang dihasilkan melalui proses produksi. Yang dimaksud dengan “product” dalam ilmu ekonomi, adalah sesuatu yang dihasilkan melalui proses produksi. Dalam pengertian ini, ditekankan bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi tidak lain adalah suatu barang (product) yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan guna untuk memenuhi kebutuhan manusia.


Denpasar, 2011

Nararya Narottama


Referensi:

  • Ardika, I Wayan (Penyunting). 2003. Pariwisata Budaya Berkelanjutan: Refleksi dan Harapan di Tengah Perkembangan Global. Denpasar: Program Studi Magister (S2) Kajian Pariwisata, Program Pascasarjana Universitas Udayana.
  • http://tourismbali.wordpress.com/2010/09/
  • Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
  • dan beberapa sumber lainnya yang (maaf) tidak tercantum

No comments:

Post a Comment